Klikfakta.id, HALSEL — Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila secara telah resmi menerima rekomendasi dalam bentuk B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Formulir Model B yang diterima atas persetujuan KWK kemudian secara langsung diserahkan oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada pasangan yang mengusung akronim “Halsel Hebat” itu.

PAN menjadi partai yang ketiga untuk memberikan dukungan, sebelumnya Partai Perindo dan PSI lebih dalu mengeluarkan Model B Persetujuan KWK.

Dengan tambahan dua kursi dari PAN, pasangan Rusihan-Muhtar kini hanya membutuhkan satu kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal enam kursi guna untuk maju bertarung dalam pemilihan bupati (Pilbup) Halsel.

Rusihan Jafar, bakal calon Bupati Halsel mengonfirmasi telah menerima Model B Persetujuan KWK dari PAN.

“Penyerahan ini dilakukan di Kantor DPP PAN pada Senin kemarin 05 Agustus 2024,” ujar Rusihan pada Rabu 07 Agustus 2024.

Rusihan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PAN yang telah memberikan dukungan tersebut. Dia bahkan optimis bahwa dalam waktu dekat Partai Garuda akan dimiliki.

Meski partai Garuda hanya memiliki satu kursi, akan tetapi partai tersebut juga memberikan dukungan sekaligus memastikan pencalonannya di Pilkada Halmahera Selatan.

“Kami membutuhkan satu kursi lagi untuk memastikan diri maju di Pilkada Halmahera Selatan pada November 2024 nanti,” tukasnya. ***

Editor : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *