banner 468x60

PNS di Ternate Tertipu Rp100 Juta, Pelaku Catut Nama Kapolda Maluku Utara

Iluatrasi, foto : Net

Klikfakta.id, TERNATE – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama M. Ali menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan nama Kapolda Maluku Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah.

Kasus dugaan penipuan ini resmi dilaporkan ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (7/12/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor: 480/K/XII/2025/SEK GBR.

Dalam laporannya, korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku yang menawarkan satu unit mobil sitaan jenis Toyota Alphard dengan harga sangat murah yakni Rp400 juta.

Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai Kapolda Maluku Utara.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian mengarahkan agar sejumlah uang ditransfer ke rekening BRI nomor 212900110911503 yang disebut sebagai “rekening operasional”.

Selanjutnya, korban diminta mengirimkan uang ke rekening lain atas nama Tommy Gre Siando dengan nomor 001901166646503 dalam tiga kali transaksi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp100 juta.

“Saya baru sadar menjadi korban penipuan setelah tidak bisa lagi menghubungi pelaku. Dari situ saya langsung melaporkan ke Polsek Metro Gambir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar korban dalam keterangan tertulis yang diterima Klikfakta.id, Senin (8/12/2025).

Aksi penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 17.26 WIT, bertempat di Wisma Juanda, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang ditandatangani KA SPK I Polsek Metro Gambir, laporan korban saat ini telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Ia juga menyebut para pelaku memanfaatkan momentum di hari libur untuk menjalankan aksinya.

“Kalau hari libur, petugas di OJK maupun bank tidak ada yang standby. Para penipu tahu celah itu, makanya mereka beraksi,” ungkap Kapolda.

Irjen Waris juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran lelang, mobil sitaan, ataupun permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat negara.

“Kalau sudah terlanjur, korban segera lapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kami imbau seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan, ” pesannya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page