Klikfakta. id, TERNATE– Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, personel Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Maluku Utara mengamankan barang bukti berupa 114 plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus serta 11 lembar kertas togel. Operasi ini digelar di Terminal Pangkalan Ojek, Kelurahan Dufa-Dufa, pada Selasa (25/2/2025). Kemarin
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pekat kie raha yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara.
Miras dan perjudian sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, sehingga kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif guna menekan angka kejahatan di masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengungkapkan bahwa, barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang telah menjadi target operasi berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemetaan intelijen.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kabid juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal dan praktik perjudian sangat diharapkan guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Operasi Pekat Kie Raha I – 2025 merupakan bagian dari upaya polda malut dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (hms/red)