klikrakta.id,Riau – Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti baru baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia.
Operasi yang digelar pada akhir September 2025 itu membuahkan hasil signifikan dengan penyitaan berbagai jenis barang terlarang sebelum sempat diedarkan di Indonesia.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”. Barang-barang itu diketahui akan diedarkan melalui jalur gelap di wilayah Indonesia.
Empat pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial: N (24) yang bertindak sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi dan TS (35) penghubung dengan bandar Malaysia asal Pandeglang, Banten.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Kamis (9/10) lalu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah.
“Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram. Jumlah ini cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” ujarnya.(hms/red)