Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui Polsek Ternate Selatan, menindaklanjuti viralnya video kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Berdasarkan informasi beredarnya video kekerasan tersebut diduga salah satu oknum polisi berpakaian setengah dinas juga turut menyaksikan.
Viralnya video tersebut tidak berselang lama langsung dilaporkan oleh H.N terkait dengan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral dimedia sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekira pukul 21.30 WIT, di rumah terlapor Hanafie, di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan melalui Kasi Humas Polres AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anak yang menjadi korban.
Mereka adalah B.J (14), C.N (14), F (15), dan D.P (14). Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas kronologi kejadiannya.
Menurutnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku kekerasan, mereka dengan inisial H dan S, untuk mendalami kasus serta memastikan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk penanganan kasus ini, Polsek Ternate Selatan telah mengambil langkah-langkah penting, seperti membuat visum terhadap korban, menyusun Laporan Polisi (LP) serta mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi,” ujar Umar ketika di konfirmasi Klikfakta.id, Minggu 9 Februari 2025.
Umar memastikan penangnan kasus tersebut akan diusut secara tuntas dan transparan.
Kapolres Ternate, lanjut Umar juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama terkait kasus kekerasan terhadap anak.
“Kapolres Ternate menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan bagi para korban, ” tukasnya. ***
Editorn : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona















