klikfakta.id, HALUT– Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Halmahera Utara menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan penyesuaian nomenklatur Pamapta, yakni SPKT, Pamapta I, Pamapta II, dan Pamapta III. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (20/10/2025).
Apel tersebut dihadiri Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, S.A.P, para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan seluruh personel Polres Halmahera Utara. Pemasangan ban lengan SPKT dan Pamapta dilakukan langsung oleh Kapolres Halut AKBP Erlickson Pasaribu, S.H., S.I.K kepada pejabat masing-masing, Ka SPKT Ipda Abrianto M.P. Mintabae, S.H Pamapta I Aipda Bahrudin M.S Pamapta II Aipda Julkarnain Duwila Pamapta III Aipda Arwin Amarullah
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan. Dalam keputusan itu, jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlickson Pasaribu menjelaskan, Pamapta bertugas menyelenggarakan pelayanan kepolisian terpadu, meliputi: penerimaan laporan masyarakat, tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pemberian pertolongan, bantuan, dan perlindungan, serta pengendalian operasional tugas sehari-hari.
“Penyesuaian ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya struktur Pamapta ini, Polri khususnya Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Kasi Humas.(hms/red)