Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Penberatan di Tiga Lokasi Berbeda

Klikfakta.id, TERNATE–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Rekonstruksi yang dilakukan Polres dan Kejari Ternate tersebut dengan melibatkan satu orang tersangka berinisial Rifat Radji, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 10.00 WIT.

Kegiatan rekonstruksi tersebut melibatkan Unit Resmob, Unit Ident, serta personel Sat Samapta Polres Ternate di bawah koordinasi penyidik Sat Reskrim yang disaksikan JPU Kejari Ternate .

Rekonstruksi tersebut sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel persiapan (APP) pukul 09.00 WIT yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim, IPDA Soedharmono di halaman Mapolres Ternate.

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya Kelurahan Santiong, Kalumpang, dan Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Seluruh adegan diperagakan langsung oleh tersangka, sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), guna untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti yang ditemukan dilapangan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian yang terpenting dalam penyempurnaan berkas perkara.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan. Hal ini juga bertujuan memperkuat alat bukti sebelum kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bhakri Sadruddin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini juga menegaskan bahwa proses rekonstruksi berjalan tertib, aman, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selama kegiatan, kami berkoordinasi dengan JPU Kejari Ternate dan memastikan semua tahapan berlangsung lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dengan situasi aman dan kondusif. Pihak Polres Ternate berkomitmen untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum. (sah/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page