Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara AKP Umar Kombong, mengimbau kepada masyarakat segera menindak tindakan premanisme.
Hal itu disampaikan AKP Umar Kombong saat melakukan pertemuan secara tatap dengan komunitas batu akik, Ahad 16 Maret 2025 malam.
Menurutnya, kepolisian siap memberikan perlindungan penuh bagi warga ketika melaporkan serta menindak tegas para pelaku tindakan premanisme sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya komunitas batu akik, merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Umar kepada Klikfakta.id pada Senin 17 Maret 2025 dini hari.
Ia meminta kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindakan premanisme karena kepolisian akan bertindak dengan secepatnya dan tegas.
“Jika ada yang melaporkan tindakan premanisme, kami dengan secepatnya melakukan penindakan,” katanya.
AKP Umar juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik.
“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar gangguan keamanan dapat segera diatasi oleh kepolisian,” pungkasnya.
Sebagai langkah nyata, lanjut Umar kepolisian menyediakan layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.
“Layanan ini tersedia 24 jam, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tutupnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona