Polres Ternate Kembali Menangkap Pelaku Kepemilikan Ratusan Liter Miras Jenis Captikus

Klikfakta.id, Ternate – Personil Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana ringan (tipiring)terkait kepemilikan minuman keras jenis captikus. Penangkapan ini dilakukan oleh Danpos Pelabuhan, Aipda Syahrir, bersama anggota piket regu di Pelabuhan Ferry Bastiong Karance. Dari tangan pelaku polisi menyita ratusan liter captikus.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang dan kendaraan yang tiba menggunakan kapal KM. Darlente dari Bitung, Sulawesi Utara.

Setelah melewati gerbang pemeriksaan, petugas mencurigai muatan truk Isuzu berwarna putih yang dikendarai pelaku.Pemeriksaan menyeluruhpun dilakukan, dan ditemukan empat kardus berisi minuman beralkohol jenis captikus yang disamarkan dengan kemasan kardus air mineral.

Diketahui pelaku yang diamankan berinisial A.H alias Emon (41), seorang sopir asal Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.

“Berdasarkan keterangan resmi, pelaku ditangkap setelah petugas menemukan barang mencurigakan berupa minuman beralkohol jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam truk yang dikendarainya,” ungkap Kasi Humas.

Lanjut AKP Umar menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif selama masa Pilkada.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran minuman beralkohol yang bisa memicu konflik,” jelas Kasihumas

Sementara itu barang bukti yang diamankan terdiri dari empat kantong plastik besar, masing-masing berisi 25 liter cap tikus, dengan total 100 liter. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dengan disaksikan langsung oleh pelaku.

“Rencana tindak lanjut kasus ini adalah pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate. Administrasi dan dokumentasi telah dilengkapi oleh petugas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Umar Kombong, SH.

Untuk itu dia juga menghimbau, semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan mencegah praktik-praktik ilegal selama masa pesta demokrasi berlangsung. (hms/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page