Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara melakukan penyelidikan dugaan kasus pengeroyokan terhadap kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) oleh korban seorang pemuda di Kota Ternate bernama Grahesa Bintang Bahrudin.
Korban Grahesa sebelumnya mengalami laka lantas yang terjadi di depan Stasiun Penyalur Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Ahad 11 Mei 2025 kemarin.
Dalam kecelakaan Grahesa yang menjadi korban itu bukan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun mendapatkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh lima orang pemuda warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Utara.
Dari dugaan pengeroyokan tersebut, rekan korban yang berinisial MGD alias Malik mengamuk dengan menggunakan dua bilah parang hingga akhirnya viral di media sosial, dan langsung diamankan oleh anggota Polsek Ternate Utara.
Meli Sudin selaku istri korban, menjelaskan insiden kecelakaan tersebut sudah dilakukan penyelesaian secara baik-baik di tempat kejadian, bahkan disaksikan, oleh anggota polisi yang sedang berada di lokasi.
“Suami saya mengalami kecelakaan, karena, tabrakan motor dan itu sudah diselesaikan baik-baik saat itu. Bahkan ada polisi yang jadi saksi,” ujar Meli, pada Senin 12 Mei 2025.
Akan tetapi, kata Meli tak lama kemudian atau setelah kejadian, korban (suaminya) justru diserang secara fisik oleh lima orang pemuda.
“Selain mereka pukul, suami saya juga ditarik kerak baju dan diseret di aspal, tapi dalam video mungkin tidak terlihat, karena itu adalah pengakuan suami saya langsung,” kata Meli dengan nada kesedihan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah mendatangi rumah para terduga pelaku, akan tetapi mereka sudah melarikan diri, untuk sebagai istri yang tega melihat suaminya dikeroyok langsung melaporkan ke Polres Ternate.
“Keluarga sudah datangi rumah pelaku, tapi mereka sudah kabur, padahal kami hanya ingin keadilan, kami minta agar polisi menindaklanjuti laporan kami,” tukasnya.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan yang dilaporkan keluarga korban itu sudah dibuat oleh anggota piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bahkan telah diterima penyidik Satreskrim, Polres Ternate,” tukasnya.
Dengan laporan tersebut lanjut Umar, penyidik juga langsung melakukan penyelidikan serta visum et repertum kepada korban.
“Untuk saat ini penyidik mulai melengkapi administrasi pemanggilan kepada saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona