Klikfakta.id, TERNATE — Personel Piket Polsek Kawasan Pengamanan dan pengawasan pada Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Polres Ternate Maluku Utara mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di KM. Permata Obi.
Miras yang diamankan petugas saat menggelar razia di atas kapal KM. Permata Obi dengan rute dari Manado, Sulawesi Utara–Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada (8/12/2025) kemarin.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Anomali mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini hanya difokuskan pada upaya pemberantasan peredaran miras dan barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Dalam razia tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti miras jenis Cap Tikus, yang disembunyikan di belakang tempat penitipan barang serta dek belakang kapal,” ujar Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, Rabu (10/12/2025).
Barang bukti yang dapat diamankan petugas dalam razia tersebut satu dus berisi 4 botol cap tikus ukuran 600 ml dan satu koper berisi 21 kantong pcap tikus, sehingga ditotalkan 25 liter.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Sudirjo mengimbau masyarakat untuk tidak membawa dan mengonsumsi, serta maupun mengedarkan miras, karena dapat memicu gangguan keamanan, membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras atau barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani maupun daerah sekitarnya,” Pesannya. (sah/red)















