Polsek Pulau Ternate Mediasi Sopir Dump Truck di Sulamadaha yang Viral di Medsos

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui Polsek Pulau Ternate melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor terkait video viral di media sosial.

Pasalnya video yang viral itu menampilkan dugaan seorang sopir dump truck memalang jalan di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Jumat (31/10/2025) kemarin malam.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan bahwa mediasi yang berlangsung di Mapolsek Pulau Ternate dihadiri kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, serta personel piket Polsek Pulau Ternate.

Dalam mediasi tersebut, terlapor berinisial AA (45), selaku sopir dump truck asal Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat. Dan pelapor sejumlah remaja, masing-masing Fadila (18), M. Usman (18), Kevin (18), Avik (18), Putri (17), Safira Arwan (17), dan M. Putra (19).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula ketika AA sedang mengantar pasir dari Kelurahan Loto menuju Tabona. Sekira pukul 23.00 WIT, saat melintas di Jalan Raya Takome Sulamadaha, pelaku mendengar teriakan ejekan dari arah pengendara motor yang melintas.

Merasa tersinggung, pelaku memutar balik kendaraannya untuk mencari asal suara tersebut. Dalam situasi itu, dump truck yang dikemudikannya sempat melintang di jalan sehingga terlihat oleh warga sekitar.

Sementara menurut keterangan pelapor, mereka berteriak spontan ketika berpapasan dengan dump truck dan merasa dikejar, sehingga terjadi kesalahpahaman yang kemudian viral di media sosial.

Setelah dilakukan klarifikasi di Mapolsek Pulau Ternate yang dipimpin oleh Aipda Julfikar dan Aipda Masri Ali selaku Kanit SPKT, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Pihak pelapor dan terlapor juga menandatangani surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa kejadian tersebut murni kesalahpahaman dan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Dari hasil mediasi, saling memaafkan dan menyepakati bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Permasalahan telah selesai secara damai,” jelas Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat klarifikasi dan foto bersama di Mapolsek Pulau Ternate. ***

Editor     : Redaksi 

Pewarta : Saha Buamona 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page