Polsek Ternate Utara Kembali Amankan Ratusan Kantong Miras dari Jailolo

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miraa) jenis cap tikus tanpa pemilik di Pelabuhan Dufa-Dufa, pada Sabtu (1/11/2025).

Ratusan kantong miras yang diamankan dalam razia di wilayah hukum polsek Ternate Utara, dengan melibatkan personel Opsnal Resintel dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.

“Dari hasil razia petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 kantong plastik bening berisi miras jenis Cap Tikus, ditemukan di kapal KM Cahaya Nusantara tanpa pemiliknya,” ujar Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.

Berdasarkan keterangan awak kapal, miras tersebut diduga merupakan barang bawaan penumpang dari Jailolo menuju Ternate. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, lanjut Umar menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

“Kita menginginkan wilayah hukum Pokres Ternate bebas dari peredaran minuman beralkohol,” tegasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page