Posbankum Desa Segera Terbentuk, Kemenkum Malut Dorong Melaui Sosialisasi Teknis

Klikfakta. id, TERNATE– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara (Kemenkum Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara daring, di Aulah Gamala Lantai I Kanwil, Jumat (12/9/2025)

Kadiv P3H Zulfahmi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendampingi pemerintah desa dan kelurahan dalam proses pembentukan Posbankum.

“Kami mendorong seluruh Kepala Desa agar aktif mengikuti arahan teknis ini dan segera menindaklanjutinya,” ujar Zulfahmi

Selanjutnya, melalui kegiatan ini para kepala desa mendapatkan pemahaman teknis terkait tata cara pembentukan, pengelolaan, hingga peran Posbankum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

“Sebagai komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa di Kabupaten Halmahera Tengah sebelum 20 September 2025′” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir menekankan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa.

“Kami mendukungan penuh dari pemerintah daerah dan para kepala desa agar target pembentukan Posbankum dapat tercapai tepat waktu sesuai dengan perjanjian kerja sama sebelumya,” jelas Argap Situngkir. (hms/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page