Klikfakta.id, TERNATE — Personel Unit 2 Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam saat terjadi keributan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (18/1/2026) malam.
Kasat Samapta Polres Ternate, IPDA Iwan Mole, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.55 WIT. Dalam laporan itu disebutkan adanya pertikaian yang disertai aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 2 Sat Samapta yang didukung anggota SPKT langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar IPDA Iwan melalui Kasihumas Polres Ternate IPDA Sudirjo.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan satu orang terduga pelaku. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Ternate dan diserahkan kepada SPKT guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. (sah/red)















