Klikfakta.id, TERNATE– Putri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba(AGK), Nazlatan Ukhra Kasuba terancam tidak dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Nazlatan Ukhra diketahui merupakan calon anggota legislatif( caleg) Partai Gerindra Dapil II Halmahera Utara- Pulau Morotai yang menduduki peringkat kedua peolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Nazlatan akan menggantikan posisi Ketua DPD Gerindra Malut Sahril Thahir yang memperoleh suara terbanyak pertama, yang sesuai ketentuan diwajibkan mengundurkan diri lantaran maju sebagai bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Malut periode 2024-2029.

Ketua DPD Gerindra Malut, Sahril Thahir yang dikonfirmasi mengaku, belum ada usulan pergantian antar waktu( PAW) dirinya ke Nazlatan Ukhra Kasuba karena Dia (Nazlatan) juga terlibat sebagai saksi dalam kasus ayahnya.

Nazlatan diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Olehnya itu, belum ada relomemdasi pelantikan Nazlatan sebagai anggota DPRD Malut periode 2024-2029.

“Karena yang bersangkutan menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan ayahnya,” terang Sahril, Sabtu(14/9/2024).

Rekomendasi PAW kata Sahril baru akan diajukan setelah ada kepastian hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jika itu semua sudah maka kami akan ajukan rekomendasi pergantian untuk Nazlatan,” ucapnya.

DPD Gerindra Malut lanjut Sahril sejauh ini baru mengusulkan PAW di daerah pemilihan( dapil)III meliputi Kabupaten Halteng, Haltim dan Tikep yakni Jufri Yakuba yang menggantikan Ahlan Djumadil sebagai pemenang suara terbanyak yang maju bertarung di Pilkada Halteng 2024 sebagai calon wakil bupati.

Ditempat terpisah, komisioner KPU Malut, Reni S.Banjar memastikan KPU belum melaksanakan rapat pleno pergantian antar waktu( PAW) caleg yang direkomendasi partai.

Pasalnya KPU juga masih menunggu rekomendasi atau surat resmi dari salah satu partai yakni partai Gerindra Malut.

“KPU belum gelar pleno karena masih menunggu surat dari partai Gerindra, ” terangnya. ***

Editor     : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *