Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Ternate Diharmonisasi

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengentasan Kemiskinan, yang digelar di Gedung DPRD Ternate ( foto : Humas Kemenkum Malut)

Klikfakta. id, TERNATE– Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui hadirnya regulasi yang tepat. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sebagai inisiasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengentasan Kemiskinan, yang digelar di Gedung DPRD Ternate, Jumat (15/11/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mengatakan, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan mengatur kebijakan dan program strategis untuk mengurangi angka kemiskinan dan kualitas hidup masyarakat.

Ranperda tersebut meliputi program seperti bantuan sosial, pemberdayaan, dan peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat miskin.

“Harmonisasi Ranperda Penanggulangan Kemiskinan sangat penting untuk memastikan produk hukum daerah tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Argap.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi yang memimpin rapat harmonisasi dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), anggota DPRD, perangkat daerah, menyampaikan bahwa ranperda penanggulangan kemiskinan telah melalui analisis awal oleh Tim Kerja Harmonisasi (TKH).

“Harapan kami, harmonisasi hari ini bukan hanya memperbaiki redaksional, tetapi memberi arah yang jelas bagi Kota Ternate dalam mengatur isu-isu penting yang menyentuh kehidupan masyarakat,” ucap Zulfahmi membuka sesi pembahasan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menjelaskan, harmonisasi ini sangat penting guna membantu memastikan produk hukum daerah nantinya lebih siap dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Malut sudah menjadi pilar penting dalam proses penyusunan Perda. Masukan teknis yang diberikan sangat berarti bagi kami,” ungkap Nurlaela. (hms/red) 

 
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page