Ratusan Juta Dana Korupsi KONI Kota Ternate Berhasil Diselamatkan Kejari

Klikfakta.id, TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui tim penyidik bidang pidana khusus( Pidsus) selama Januari- Juni 2025, berhasil menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar.

Capaian penyelamatan keuangan negara ini berasal dari sejumlah kasus perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pidsus kejari ternate.

Kepala seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma kepada awak media, Rabu(25/6/2025) mengaku, dari jumlah tersebut jumlah terbesar Rp 801 juta dari pengembalian kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate.

Selain itu, Kejari Ternate juga menangani perkara dugaan kasus korupsi yang dapat melibatkan seorang eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Maluku Utara, Yoga Adikonang.

Pasalnya dalam perkara tersebut, terungkap adanya penerimaan hadiah atau janji serta gratifikasi yang telah dikembalikan ke kas negara senilai lebih dari Rp 900 juta.

“Semua pengembalian itu hasil kerja keras dari tim dalam proses penyidikan, karena kami melakukan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Indra menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas praktik tindak pidana korupsi di wilayah Kejari Ternate.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus mendukung penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page