kfakta. id, TERNATE– Aparat Kepolisian Ternate, kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus berbagai merk siap edar yang diselundupkan dari luar daerah.
Polisi juga mengamankan salah seorang pelaku yang diduga pemilik miras berinisial TD (62).
Ratusan miras yang berhasil diamankan polisi itu, saat melakukan penggerebekan satu rumah di lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Ahad (5/10/2025) sekira pukul 20:00 WIT dini hari.
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat adanya penyimpanan minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sat Samapta Polres Ternate mendatangi lokasi menemukan sejumlah cap tikus yang disimpan di dalam rumah.
Personel berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 103 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus dan 6 kantong plastik ukuran panjang, serta 1 jeriken 25 liter jenis cap tikus, dan 49 kantong plastik berisi miras jenis akar.
” Penggerebekan ini bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ternate , ” tegas Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Senin (6/10/2025).
“Kami akan terus melakukan penindakan segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, ” tambahnya.
Umar memyampaikan imbauan Kapolres bahwa seluruh warga agar dapat mendukung dan membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban, ” ucapnya.
Polres Ternate terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Masyarakat bisa lapor kalau mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun obat-obatan terlarang kami langsung tindak,” pungkasnya mengakhiri. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona