Reformasi Birokrasi Harus Punya Dampak bagi Pengentasan Kemiskinan

Klikfakta. id, TERNATE– Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeria Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) harus berdampak bagi masyarakat sesuai program prioritas pembangunan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Kemenkum Malut memiliki target pelaksanaan reformasi birokrasi pada level tematik yakni kontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi melalui harmonisasi produk hukum daerah terkait.

“Harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Malut didorong agar ranperda (rancangan peraturan daerah), maupun rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) turut berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi,” ungkap Argap Situngkir dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir dalam arahan apelnya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Malut telah melakukan pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi per September 2025 dengan capain 100%.

Capaian tersebut dari implementasi pembangunan zona integritas, maupun rencana kerja tahunan reformasi birokrasi pada level general menyangkut pelaksanaan tugas administrasi, dan level tematik menyangkut pengentasan kemiskinan dan inflasi.

Irwan menambahkan bahwa publik sebagai pengguna layanan dapat terlibat dalam survei kepuasan masyaratan, survei integritas pelayanan, dan survei penilaian integritas untuk memberikan masukan bagi Kanwil Kemenkum Malut dalam peningkatan kualitas pelayanan.

“Pelayanan publik jadi prioritas Kanwil Kementerian Hukum Malut sebagai satker berpresikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (wbk), yang saat ini sedang menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm,” pungkasnya. (hms/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page