Reses Masa Sidang II Tahun 2025, Anggota DPRD Sula Julkifli Umagapi Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Baruakol dan Paslal

Klikfakta.id, KEPSUL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Daerah pemilihan 4 dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Julkifli Umagapi, mulai melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2025.

Reses tersebut berlangsung di dua Desa yakni, Desa Baruakol dan Desa Paslal Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, pada Sabtu (3/5/2025).

Anggota DPRD Sula Julkifli Umagapi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan reses yaitu untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sula.

“Jadi dari berbagai usulan atau pendapat yang disampaikan oleh masyarakat ini, akan saya sampaikan pada saat rapat paripurna DPRD. Saya siap perjuangkan aspirasi rakyat, demi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Julkifli mengatakan, kegiatan reses ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sula sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Maka dari itu, pentingnya masyarakat menyampaikan aspirasinya, sehingga disaat rapat paripurna nanti akan di bahas secara bersama oleh seluruh anggota DPRD Sula yang sudah melakukan reses.

“Saya berharap, mari sama-sama kita mengawal aspirasi masyarakat. Semoga kedepannya dari usulan masyarakat bisa terealisasi,”imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Paslal Sudarno Kaufua, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sula Julkifli Umagapi, yang sudah melakukan kegiatan reses di desa Paslal.

“Terima kasih Pak Dewan, sudah datang di desa kami (red/ Paslal) untuk mendengarkan secara langsung tentang apa yang menjadi usulan masyarakat dalam kegiatan reses,” ujarnya.

Sudarno menambahkan, terkait usulan masyarakat Desa Paslal tentang talud penahanan ombak, bisa dijadikan sebagai sebuah catatan penting buat anggota DPRD Sula Julkifli Umagapi.

“Saya berharap, atas nama masyarakat desa Paslal, usulan ini sangatlah penting untuk di kawal sampai dalam rapat paripurna DPRD,”pintanya.

Senada yang sama, Imam Desa Baruakol Sinyu Sapsuha, meminta kepada Anggota DPRD Sula Julkifli Umagapi untuk dapat perjuangkan Masjid dan Musholla di Desa Baruakol, yang bertahun-tahun kubah dan plafonnya sudah lama rusak, hingga sampai saat ini belum diganti.

“Pak Dewan tolong usulkan masalah masjid dan musholla desa Baruakol di rapat paripurna. Ini sudah lama rusak. Apalagi saat datangnya hujan, itu para jemaah tidak bisa melaksanakan sholat, ” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi 

Penulis   : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page