banner 468x60

Respons Cepat Polres Ternate, Unit Samapta Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jati

Dok, Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pada Senin (19/1/2026) dini hari.

Unit 2 Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian di Lingkungan Jati Metro, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, mengatakan pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 01.05 WIT terkait dengan dugaan pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut dan telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 2 Sat Samapta yang dipimpin Danru Brigpol Faisal Abd Gani langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah kepolisian,” ujar IPDA Iwan melalui Kasihumas Polres Ternate IPDA Sudirjo.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan warga sebagai pelapor guna memperoleh keterangan awal mengenai ciri-ciri pelaku dan kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dalam proses penyisiran, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal di lokasi.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya dengan sasaran uang yang disimpan di bagasi sepeda motor jenis Honda Vario,” jelasnya.

Terduga pelaku juga memperagakan modus yang digunakan saat menjalankan aksinya. Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Polisi menduga aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan dan mengarah pada tindakan berulang, sehingga penanganannya dilakukan secara serius.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan barang berharga, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polri menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat diakses 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif,” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page