Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri serta IRT di Sofifi Terjaring Razia

banner 120x600

Klikfakta.id, SOFIFI – Personil gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara dan Polresta Tidore Kepulauan Maluku Utara berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri di Kota Sofifi Kecamatan Oba Utara, pada Jumat (21/2/2025) sekira pukul 11.00 WIT

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan itu diamankan petugas saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha 1 tahun 202 di dalam kamar penginapan Kasih Abadi, Kelurahan Sofifi.

banner 325x300

Mereka yang diamankan diantaranya: laki-laki Michael (21), Yoga (20), Safrudin (41), sementara perempuan Endang (17), Nanda (17), Wamisna (16), Juwita (35) Ibu Rumah Tangga.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan oleh personil Polsek Oba Utara, BKO bersama satgas Gakkum Polresta Tidore.

Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat setempat. Sekira pukul 10.30 WIT personil gabungan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Oba Utara IPDA Suleman Subarno langsung turun ketempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mendapatkan beberapa pasangan yang belum sah menjadi suami istri didalam kamar di penginapan kasih abadi Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba utara.

“Setelah itu para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada Klikfakta.id, Jumat(21/2/2025).

“Polisi ke TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Oba utara untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page