Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara dan Polsek jajaran mencatat penanganan kasus dengan total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang Januari hingga Juni 2025 yang diselesaikan 153 LP atau 63 persen.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan bahwa data ini merupakan hasil update penanganan dari Januari hingga 26 Juni 2025.
“Dari total kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mencatat laporan terbanyak dengan jumlah 105 LP dan penyelesaian sebanyak 70 kasus (67%),” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.
Sementara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangani sebanyak 12 kasus.
“Dari 12 kasus, 8 kasus telah diselesaikan, dengan persentase penyelesaian 67 persen,” katanya.
Bahkan Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Ternate menunjukkan performa tertinggi dengan tingkat penyelesaian 90 persen dari 40 kasus yang ditangani.
“Disusul oleh Sat Lantas dengan penyelesaian 10 dari 12 kasus (84 persen),” ucap Umar.
“Capaian ini menunjukkan respons cepat dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Untuk tingkat Polsek, Polsek Ternate Selatan menjadi yang paling aktif dengan 64 LP, namun baru menyelesaikan 29 kasus atau 45 persen.
“Polsek Ternate Utara dan Polsek Pulau Ternate masing-masing mencatat 4 dan 6 LP, namun belum ada yang terselesaikan,” tukasnya.
Sementara itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dan Polsek Pulau Moti belum menerima laporan polisi selama semester pertama 2025.
“Hal ini bisa mencerminkan kondisi wilayah yang relatif kondusif atau faktor pelaporan masyarakat yang rendah,” sebutnya.
Umar menyampaikan bahwa Polres Ternate dan Polsek Jajaran terus berupaya meningkatkan penyelesaian perkara dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Polres Ternate berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pada semester kedua tahun 2025.
“Terutama dalam optimalisasi penanganan kasus di tingkat Polsek yang masih rendah tingkat penyelesaiannya,” pungkasnya, mengakhiri. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona