Klikfakta. id, TERNATE– Seorang Ibu Rumah Tangga( IRT) di RT. 003, RW 01 Kelurahan Fitu Kecamata Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, inisial AS alias Astuti(50) ditemukan tewas oleh suaminya dengan cara gantung diri di dalam kamar tidurnya, pada Sabtu(1/2025) sekira pukul 17:00 WIT.
Belum diketahui secara pasti penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya itu.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suaminya MS alias Mustadin Safar (48) yang bekerja sebagai petani, dan Sepupu korban berinisial A alias Azlan (34) Wiraswasta.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kronoligis kejadian berawal sekira pukul 14.00 WIT, suami korban pergi bekerja kemudian sekitar pukul 16.00 WIT kembali ke rumah dan baring- baring bersama anaknya yang masih kecil.
Tidak berselang lama anak korban menangis lalu suaminya mendengar, sementara pintu kamar yang korban berada terkunci kemudian Ia (Suami korban) mengetuk pintu kamar tetapi tidak dibuka oleh korban.
“Karena pintu tidak dibuka oleh korban, suami korban langsung berlari ke arah jendela, melihat korban sudah dalam kondisi tergantung didalam kamar menggunakan kain,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasih Humas Polres AKP Umar Kombong, Ahad 2 Maret 2025.
Kemudian kata Umar, suami korban langsung masuk ke kamar melalui jendela dan memeluk korban lalu menurunkan korban dan membawa korban menggunakan mobil pick up ke rumah sakit prima di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.
“Setelah sampai di rumah sakit suami korban menyuruh pihak rumah sakit melakukan tindakan medis , setelah tindakan medis dilakukan ternyata korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Setelah menerima laporan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengecek kondisi, namun dalam keadaan rapi, tidak ada barang yang berantakan dan ditemukan 3 kain digunakan korban untuk gantung diri.
“Tindakan yang diambil anggota piket SPKT membuat pernyataan pihak penolakan Autopsi Kota Ternate, dan melakukan interviu suami korban, permintaan Visum pemeriksaan luar di RS Prima, membuat pernyataan pihak penolakan Autopsi,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona