Klikfakta. id, HALTENG– Menyikapi edaran terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) secara resmi telah mengirimkan surat kepada pihak Manajemen PT. IWIP untuk mendorong pengurusan BSU secara kolektif dan tidak dibebankan kepada pekerja secara mandiri.
Ketua PSP SPN PT. IWIP, Moh Zakir Toduho menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan BSU secara layak, adil, dan tanpa hambatan birokrasi individu.
Zakir menjelaskan, maluku utara termasuk daerah dengan upah minimum terendah dibandingkan lebih dari 25 provinsi di Indonesia
” Maka sangat penting bagi kita, pekerja, untuk bisa mengakses program bantuan negara ini tanpa dibuat ribet! Kami minta manajemen segera mengkondisikan pengurusan BSU ini secara kolektif. Ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya, “Sabtu(14/6/2025).
BSU tahun 2025 menurut Zakir, merupakan amanat dari Permenaker No. 5 Tahun 2025 yang merevisi Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
PSP SPN PT. IWIP memandang bahwa program ini adalah peluang penting untuk menjawab kebutuhan ekonomi para pekerja di tengah tingginya beban hidup di kawasan industri.
Oleh karena itu, serikat menegaskan bahwa pihak manajemen wajib hadir dan terlibat aktif membantu pengurusan, bukan membiarkan pekerja berjuang sendiri.
“Kami tidak sedang meminta, kami menuntut hak buruh! BSU ini milik pekerja yang sah, dan menjadi tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja untuk memastikan semua pekerjanya tidak tertinggal dalam proses ini,” tambahnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Serikat Pekerja Nasional (SPN) dalam memastikan keberpihakan terhadap kepentingan buruh di lapangan, khususnya dalam konteks wilayah seperti Halmahera Tengah yang menjadi episentrum industri namun masih menyisakan tantangan kesejahteraan bagi para pekerjanya.
” SPN PT. IWIP menyerukan kepada seluruh pekerja untuk bersatu dan mendukung upaya ini, serta mengawasi prosesnya bersama-sama, ” pungkasnya. (jul/red)















