banner 468x60

Setwan DPRD Malut Kelola Dana Rp 817 Miliar dalam Empat Tahun

Kantor DPRD Malut ( foto : net)

Klikfakta. id, SOFIFI — Berdasarkan data yang diperoleh Klikfakta.id, selama periode 2019–2023, Sekretariat DPRD Maluku Utara tercatat mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai Rp 817,31 miliar.

Dana tersebut terbagi dalam dua mekanisme, yakni pengadaan melalui penyedia jasa dan pelaksanaan swakelola.

Puncak alokasi anggaran terjadi pada tahun 2020 dengan nilai Rp 374,25 miliar, melonjak hampir dua kali lipat dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 202,37 miliar. Sementara pada tahun 2022 tercatat Rp 117,04 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp 123,64 miliar, dengan total empat tahun mencapai Rp 817,31 miliar.

Lonjakan drastis pada tahun 2020 disebut disebabkan oleh sejumlah kegiatan besar.

Seperti rehabilitasi gedung DPRD, pengadaan meubelair ruang pimpinan, pemasangan videotron ruang paripurna, serta belanja perjalanan dinas dan bimbingan teknis anggota DPRD.

Selain melalui tender penyedia jasa, sebagian besar kegiatan dilakukan dengan mekanisme swakelola, terutama untuk kebutuhan operasional lembaga, seperti tunjangan anggota DPRD, biaya listrik dan internet, honor kebersihan, publikasi media, perjalanan dinas, sosialisasi perda, hingga dana reses anggota DPRD.

Namun, mekanisme swakelola berpotensi menimbulkan penyimpangan jika tidak disertai dengan transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, berbagai kalangan mendorong Kejati Maluku Utara agar segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk memastikan pengelolaan anggaran di lembaga legislatif tersebut berjalan sesuai ketentuan. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page