Siap Naik Penyidikan, Akan ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut

Kantor DPRD Malut ( foto : net)

Klikfakta.id, TERNATE — Pengusutan dugaan korupsi tunjangan oprasional, perumahan, dan transportasi DPRD Provinsi Maluku Utara pada periode 2919-2024 dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Langkah ini diambil dapat menandai keseriusan penyidik dalam menuntaskan perkara dengan nilai anggarannya mencapai puluhan miliar yang melekat di Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Malut Fajar Haryowimbuko menegaskan bahwa atas dugaan kasus korupsi yang dalam pengusutan, pihaknya tak akan menghentikan, karena tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Fajar seluruh proses telah berjalan sesuai dengan standar dan akan dituntaskan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kita tidak main-main tangani kasus DPRD Provinsi, kasus tersebut tidak ada yang mau dihentikan,” tegas Fajar, Sabtu (15/11/2025).

Ia meminta kepada publik agar bersabar, karena dalam waktu dekat perkara tersebut secara resmi akan memasuki tahap penyidikan.

“Bersabarlah. Karena kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, proses penanganan tetap berjalan,” sambungnya.

Dugaan kerugian puluhan miliar, berdasarkan data yang dihimpun menunjukkan bahwa penyidik menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan pada anggaran Rp. 60 miliar per bulan diterima anggota DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024.

Selain itu, Kejati Malut, juga menelusuri dugaan penyalahgunaan tunjangan perumahan dan transportasi yang anggarannya mencapai Rp. 29,83 miliar serta tambahan Rp. 16,2 miliar khusus tunjangan transportasi.

Total aliran dana yang sedang disorot penyidik ditaksir menembus puluhan miliar rupiah, dan diduga kuat terdapat ketidaksesuaian antara pemberian fasilitas dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses ini setidaknya 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, hingga pejabat di Sekretariat DPRD, diantaranya :

Ketua DPRD Malut, M. Iqbal Ruray.

Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurrahman.

Eks Sekwan DPRD, Abubakar Abdullah.

Terpidana kasus suap Muhaimin Syarif.

Sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan anggaran serta siapa yang berperan dalam menetapkan, mencairkan, hingga mengelola tunjangan tersebut. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page