banner 468x60
OPINI  

Strategi “Kuda Troya” di Pulau Mangole, Dari Kayu Menuju Tambang Biji Besi

Oleh: Rusmin Latara

Di balik deru mesin pabrik kayu lapis dan wood pellet di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, terbentang narasi besar tentang transisi industri ekstraktif. PT Barito Mangole Group, yang sempat vakum lama, kini hendak bangkit dengan wajah baru yang diduga kuat menjadi “pembuka jalan” bagi ekosistem pertambangan skala besar di wilayah tersebut.  

Di bawah kendali Prajogo Pangestu (Barito Pacific), Falabisahaya Pulau Mangole pernah menjadi pusat industry kayu lapis terbesar.

Namun, krisis bahan baku dan ekonomi pada saat itu membuatnya terbengkalai selama hampir dua dekade, meninggalkan jejak infrastruktur yang tertidur.  

Pengaktifan kembali besar-besaran pun terjadi. Perusahaan bertransformasi menjadi Mangole Timber Producers (MTP). Hingga Januari 2026, MTP telah berhasil melakukan ekspor perdana wood pellet ke Jepang dan memperluas produksi plywood modern.  

Pabrik di Falabisahaya kini menjadi instalasi kayu terintegrasi terbesar di Indonesia Timur.  

Analisis terhadap struktur korporasi mengungkap bahwa pengaktifan kembali ini bukan kerja Tunggal, melainkan adanya aliansi taktis antara dua orang terkaya di Indonesia saat ini.  

Operasional kayu di Falabisahaya saat ini digerakkan oleh PT Sampoerna Kayoe (merek dagang dari PT Sumber Graha Sejahtera).  

Sampoerna Kayoe berada di bawah PT. Samko Timber Ltd yang tercatat di bursa Singapura.  

Penelusuran kepemilikan menunjukkan ada keterkaitan kuat dengan entitas yang terafiliasi dengan Grup Salim (Anthoni Salim).  

Dalam proyek ini, Prajogo Pangestu (Barito) berperan sebagai penyedia konsesi lahan (pemilik izin HTI), sementara jaringan Salim bertindak sebagai operator industri pengolahan.  

Kolaborasi ini terlihat dari skema pelepasan saham anak usaha Barito di sektor kehutanan kepada grup Samko.  

Dugaan bahwa usaha kayu hanya merupakan fase awal untuk industri pertambangan didasarkan pada beberapa fakta lapangan yang menguat hingga awal 2026.  

Pembangunan dermaga (jetty), jalan angkut (hauling), dan perbaikan logistik di Falabisahaya memerlukan biaya triliunan.

Keuntungan dari ekspor kayu dan wood pellet digunakan untuk menutup biaya pembangunan infrastruktur dasar tersebut yang nantinya akan sangat krusial bagi mobilisasi alat berat tambang.  

Hingga Januari 2026, tercatat ada sekitar 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bijih Besi yang “bersemayam” di atas lahan yang sama dengan konsesi HTI Barito di Pulau Mangole dan Pulau Taliabu.  

Pola ini memudahkan perusahaan untuk melakukan penambangan setelah lahan dibersihkan melalui aktivitas penebangan kayu legal (HTI).  

Di Pulau Taliabu yang bertetangga, rencana pembangunan Smelter Biji Besi di Desa Penu semakin nyata.  

Jaringan perusahaan yang menguasai IUP di Taliabu memiliki keterkaitan distribusi dengan grup besar yang sama.  

Memasuki minggu terakhir Januari 2026, situasi di lapangan mulai memanas, Mahasiswa dan masyarakat adat di Maluku Utara melakukan aksi damai menolak 10 IUP bijih besi di Mangole, karena dianggap mengancam ruang hidup dan kelestarian pulau kecil.  

Muncul kritik bahwa kampanye “energi hijau” melalui wood pellet hanyalah kedok untuk mempertahankan konsesi lahan yang luas sebelum akhirnya dieksploitasi untuk tambang bijih besi yang secara lingkungan jauh lebih destruktif.  

Pergerakan korporasi di Maluku Utara menunjukkan pola “Sequential Extraction” (Ekstraksi Berurutan).  

Dengan memanfaatkan legitimasi industri perkayuan untuk membangun infrastruktur dan aliran kas, aliansi Barito-Salim-Sampoerna secara perlahan telah menyiapkan fondasi yang kokoh untuk mengalihkan fokus ke pertambangan bijih besi dan pembangunan smelter di Desa Penu Pulau Taliabu.  

#KudaTroyaMangole#SaveMangole#TolakTambangBijihBesi#PulauKecilBukanTambang#MangoleDarurat#TaliabuTerancam#TambangMenghancurkan#JagaPulauKecil#RuangHidupTerancam#HutanBukanKedok#AdatBukanPenghalang#LingkunganHidup#KeadilnEkologis*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page