Klikfakta.id, TERNATE – Pembangunan jalan hotmix lingkar pulau Makian, Halmahera Selatan diduga telah terjadi perskongkolan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan dan pihak rekanan.
Dugaan ini datang dari Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut) yang disampaikan langsung oleh koordinator LPI Malut Rajak Idrus pada Rabu 16 April 2025.
Rajak menegaskan, jika proyek jalan hotmix lingkar pulau Makian itu jika tidak ada perskongkolan antara Dinas terkait dan rekanan mungkin sudah selesai dikerjakan. Namun hingga saat ini pembangunan jalan tersebut tak kunjung tuntas.
Menurutnya proyek jalan hotmix pulau Makian telah menelan anggran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebesar Rp7,8 miliar yang melekat di Dinas PUPR dengan Kadis Muhammad Idham Pora.
“Kami juga mendapat informasi bahwa proyek dengan anggaran sebesar Rp 7,8 yang dikerjakan oleh CV. Delta pada tahun 2023 itu telah melewati masa kontrak pekerjaan,” ujar Rajak kepada Klikfakta.id via pesan whatsApp.
Proyek tersebut bagi LPI telah menelan anggaran yang cukup besar, jika dikerjakan dengan serius maka dipastikan sudah selesai.
“Tapi kami secara kelembagaan LPI Malut menduga ada dugaam permainan atau kongkalikong antara Dinas PUPR dan rekanan, “sebutnya.
Untuk itu tidak ada alasan proyek tersebut sudah menjadi kasus, maka dalam waktu dekat LPI akan melaporkan proyek ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
“Bukan hanya jalan hotmix pulau Makian, namun masih ada beberapa pekerjaan dari Dinas PUPR yang akan kami laporkan, tidak ada alasan untuk Kejati Malut tidak membongkar kasus ini,” tukasnya.
Bahkan LPI Malut menduga bahwa Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba sengaja melindungi Kadis PUPR Halsel Muhammad Idham Pora dari jabatannya.
“Kami tidak tau rahasia apa di balik semua ini sehingga dilindungi, padahal proyek jalan hotmix pulau makean adalah jantung dan harga diri bagi Bupati,” imbuhnya.
Jika alasan proyek tersebut tidak tuntas dengan dalil karna cuaca laut sebab material diangkut dari Ternate menggunakan kapal fery, maka ini sangat tidak masuk akal.
“Kadis PUPR dan PPK tidak bisa berbuat banyak karena kemungkinan besar rekanan suda rugi, ini saling sandra antara dinas dan rekanan, ” tegasnya.
LPI Malut lanjut Rajak mendesak bupati agar mencopot M. Idham Pora dari jabatan Kadis PUPR Halsel.
“Termasuk PPKnya, kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat efek jera dan proses hukum, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona















