banner 468x60

Tak Terima Direkam saat Mandi di Kos, Seorang Perempuan di Ternate Selatan Lapor Polisi

Ilustrasi, foto : Net

Klikfakta.id, TERNATE — Seorang perempuan inisial IM melaporkan pria misterius yang diduga merekam dirinya saat mandi di sebuah kos di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Jumat(12/12/2025) sekira pukul 10.00 WIT ke Polsek Ternate Selatan.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak mandi di rumah pemilik kos berinisial W yang berada tepat di sebelah kamar kos korban.

“Korban sempat bertemu dengan saudara W di dapur dan menyampaikan niatnya untuk mandi. Terlapor juga meminta izin menggunakan kamar mandi terlebih dahulu untuk buang air kecil,” ujar IPDA Fatmawati, Minggu (14/12/2025).

Setelah W selesai menggunakan kamar mandi, korban masuk untuk mandi. Sekitar lima menit berada di dalam kamar mandi, korban melihat sebuah handphone berwarna hijau diarahkan ke dalam kamar mandi melalui ventilasi jendela.

“Korban melihat ada handphone yang mengarah ke dalam kamar mandi saat dirinya dalam kondisi tidak berbusana. Korban langsung berteriak dan mengenakan pakaian sebelum keluar dari kamar mandi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami syok dan menangis, lalu kembali ke kamar kos sebelum akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ternate Selatan.

IPDA Fatmawati menambahkan, laporan korban telah diterima dan personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.

“Kami sudah ke TKP dan sempat mencurigai seseorang serta melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan handphone. Namun sejauh ini hasilnya masih nihil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi yang tinggal di rumah kos tersebut guna mengungkap pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan untuk memastikan siapa pelakunya,” tandasnya.

Polsek Ternate Selatan memastikan untuk penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara terungkap secara terang benderang. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page