Tiga Kali Somasi Tidak Direspon, Pemkab Halbar Bakal Digugat Sejumlah Rekanan di Maluku Utara

Klikfakta.id, TERNATE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) bakal digugat oleh rekanan atau para pihak ketiga di Maluku Utara atas sejumlah proyek yang belum dibayarkan.

Pesalnya para rekanan itu mengeluhkan bahwa sejumlah proyek yang dikerjakan telah diselesaikan sejak tahun anggaran sebelumnya, hak mereka belum dibayarkan oleh Pemkab Halbar.

Kuasa hukum para rekanan, Hendra Karianga, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap sikap Pemda Halbar yang dinilai abai terhadap kewajiban untuk pembayaran.

“Padahal klien kami sudah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ditentukan,” ujar Hendra kepada sejumlah awak media, pada Rabu 30 April 2025.

Padahal, kata Hendra segala dokumen administrasi juga telah diserahkan dengan lengkap kepada Pemda Halbar, namun hingga kini belum ada kepastian pembayaran dari pihak yang, berwenang.

“Proyek-proyek yang belum dibayarkan itu mencakup dari pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan barang, hingga proyek pelayanan dasar di berbagai kecamatan,” katanya.

Hendra menyoroti adanya ketimpangan yang terjadi antara progres fisik dan realisasi pembayaran dalam laporan keuangan daerah.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan rekanan, tapi berdampak pada iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan daerah, akibat dari ketidakpastian, ini harus diselesaikan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

Pihaknya mengaku telah melayangkan tiga kali somasi secara resmi kepada Bupati Halmahera Barat.

Namun hingga kini belum mendapat balasan atau klarifikasi dari pemerintah daerah setempat.

“Jika dalam waktu dekat ini pemda Halbar tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi terdapat belasan hingga puluhan proyek pembangunan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemda Halmahera Barat.

Proyek-proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai kewajiban yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini ditayang Bupati Halmahera Barat maupun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih dalam upaya untuk melakukan konfirmasi dan meminta pernyataan resmi terkait persoalan ini. ***

Editor     : Redaksi Pewarta : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page