Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus seorang terduga pelaku penikaman yang berinisial RS alias Uci.
Terduga pelaku RS diamankan tepatnya di pasar inpres ruko lantai II berdasarkan dengan laporan polisi (LP) yang diterima oleh aparat kepolisian Nomor: Lp / 22 / III / 2025 / Polsek Ternate Selatan.
Penikaman itu terjadi pada Ahad 15 Maret 2025 kemarin sekira pukul 14:30 WIT di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan.
Selain terduga tersangka, melalui tim Buru Sergap (Buser) Polsek Ternate Selatan juga mengamankan barang bukti, pisau yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksi penikaman terhadap korban.
Berdasarkan informasi bahwa kejadian ini terjadi setelah pelaku menegur korban inisial JA alias Afa untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras.
Tidak terima ditegur, korban memukul terduga pelaku sebanyak satu kali di bagian mata kanan, disitulah terduga pelaku mengambil pisau langsung menikam korban sebanyak satu kali dibagian perut sebelah kiri.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate itu mengatakan bahwa untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi ke Mako Polsek dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjuti.
“Dia diamankan, berdasarkan dengan laporan Polisi sebelumnya yang kami terima,” ujar Bakri yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Hal baru.
Dirinya bahkan mengakui, bahwa korban juga saat ini sudah mendapat perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.
“Alhamdulillah korban masih selamat dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit,” katanya.
Kapolsek Ternate Selatan itu meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif dengan melaporkan jika ada informasi atau hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kalau ada informasi yang mengganggu kamtibmas, silahkan laporkan, karena sekecil apapun laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona