Tindak Lanjut Korban TPPO, Kapolda Maluku Utara Imbau Warga Jangan Mudah Tergiur

Klikfakta.id, TERNATE- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengimbau kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang belum jelas kebenarannya di luar negeri.

‎Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara setelah adanya dugaan kasus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat menjerat empat warga asal Halmahera Selatan.

‎Menurutnya saat ini untuk lapangan pekerjaan di wilayah Maluku Utara juga masih terbuka yang sangat luas, sebaiknya masyarakat manfaatkan peluang kerja di daerah sendiri.

‎“Kita di Maluku Utara punya lapangan pekerjaan kan masih banyak, jangan mudah tergiur dengan janji atau kerja di luar negeri, apalagi kita tidak tahu keadaannya,” ujar Waris yang diwawancarai sejumlah media di Kadaton Kesultanan Ternate pada Senin (27/10/2025).

“Kalau kita di Maluku Utara kan jika ada kesulitan masih banyak keluarga, teman dan lainnya juga masih ada, tapi di negeri orang, ada hambatan diplomatik, terjadi penipuan, tidak ada yang bisa bantu,” tambahnya.

‎‎Jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa lebih baik bekerja didalam negeri, karena aman, karena terjadi masalah, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan dari keluarga maupun aparat penegak hukum.

‎“Kalau di negeri sendiri, walau ada iming-iming dan penipuan, masih banyak saudara dan teman yang membantu. Kalau ada masalah lagi masih dapat diproses dengan mudah,” tegasnya.

Waris juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih berhati-hati terhadap bujukan, dan rayuan oknum yang dapat menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan gaji tinggi

‎“Memang kalau di luar negeri gajinya besar, tapi banyak penipuan, apalagi bagi para perempuan. Lebih baik kerja didalam negeri, karena lapangan pekerjaan banyak disini,”imbuhnya.

‎Imbauan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO yang berkedok tawaran kerja di luar negeri. (sah/red) 

     
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page