banner 468x60
OPINI  

Trans Kieraha dan Hak Masyarakat Adat: Ketika Janji Pembangunan Berubah Menjadi Ancaman Baru

Oleh: Musriyoni Nabiu Presidium MW KAHMI Maluku Utara

HALMAHERA — Rencana pembangunan jalan strategis Trans Kieraha yang digadang-gadang membuka akses ekonomi di Halmahera kembali memunculkan kegelisahan baru, terutama di kalangan masyarakat adat.

Proyek yang dikemas sebagai simbol kemajuan ini dinilai menyimpan potensi ancaman serius terhadap ruang hidup komunitas adat yang selama ini bergantung pada keberlanjutan hutan.

Secara formal, Trans Kieraha dijelaskan sebagai infrastruktur yang akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, menggerakkan sektor pertanian, dan memperkuat distribusi logistik.

Namun, bagi masyarakat adat, terutama kelompok seperti O’Hongana Manyawa, jalan tersebut dipersepsikan bukan sebagai peluang, melainkan sebagai pintu masuk bagi ekspansi industri ekstraktif yang kian agresif.

Rute Jalan Diduga Lebih Menguntungkan Industri Tambang

Fakta lapangan menunjukkan rute Trans Kieraha tidak melewati perkampungan adat maupun jalur ekonomi masyarakat setempat. Sebaliknya, lintasannya mengarah ke kawasan konsesi pertambangan nikel serta wilayah yang strategis untuk kepentingan industri besar.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar:

siapa yang sebenarnya membutuhkan jalan ini—masyarakat adat atau industri tambang?

Proyek yang tidak berorientasi pada kebutuhan rakyat berpotensi mempercepat eksploitasi hutan adat dan membuka ruang baru bagi arus masuk alat berat, investor, serta tenaga industri.

Hutan Adat Terancam Hilang

Bagi masyarakat adat Halmahera, hutan bukan sekadar ruang geografis. Hutan adalah identitas, tempat suci, sumber kehidupan, ruang obat, dan sejarah panjang kebudayaan. Ketika hutan dibelah, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi seluruh ekosistem sosial budaya yang telah mereka jaga selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Jalan baru berpotensi menjadi pintu masuk bagi pergeseran fungsi kawasan adat menjadi ruang industri, sehingga memperbesar risiko kehilangan tanah, pencemaran sungai, rusaknya area sakral, dan hilangnya sumber pangan tradisional.

Minim Pelibatan dalam Perencanaan

Prosedur konsultasi publik yang seharusnya memastikan masyarakat adat terlibat dalam setiap tahap pembangunan justru dinilai hanya sebatas formalitas. Masyarakat tidak diberi ruang cukup untuk menyampaikan keberatan, apalagi menolak. Keputusan pembangunan seolah sudah final sejak awal.

Ketimpangan relasi ini mempertegas pola yang kerap terjadi di banyak daerah: ketika kepentingan industri berhadapan dengan hak masyarakat adat, suara rakyat hampir selalu dikalahkan.

Kolonialisme Gaya Baru

Dalam konteks Halmahera, proyek Trans Kieraha disebut sebagian pihak sebagai bentuk kolonialisme modern. Bukan lagi kapal asing yang datang sebagai penjajah, melainkan proyek strategis yang membawa kepentingan investasi.

Industri nikel yang kini berkembang pesat di kawasan timur Indonesia sering menggunakan narasi transisi energi global sebagai legitimasi. Namun, modernitas yang diwujudkan dalam bentuk mobil listrik di negara maju tidak otomatis membawa kesejahteraan bagi masyarakat adat—justru sebaliknya, mereka kehilangan tanah dan ruang hidup.

Negara Dinilai Abai

Hingga kini, pengakuan wilayah adat di Halmahera berjalan sangat lambat. Termasuk perlindungan atas hutan adat yang terletak di lintasan proyek pembangunan dan eksploitasi nikel.

Pemerintah pusat maupun daerah lebih sering terlihat memprioritaskan investasi dibandingkan hak masyarakat adat yang secara konstitusional wajib dilindungi.

Kondisi ini menempatkan masyarakat adat sebagai pihak paling rentan dalam arus pembangunan, sekaligus pihak yang paling sedikit memiliki akses untuk membela haknya.

Seruan Evaluasi Proyek

Agar Trans Kieraha tidak menjadi alat perampasan tanah adat, sejumlah pihak menilai pemerintah harus melakukan langkah-langkah berikut:

mengevaluasi ulang rute jalan agar tidak merusak wilayah adat, memastikan konsultasi publik dilakukan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC),

melindungi ruang hidup masyarakat adat dari ekspansi pertambangan, serta memastikan manfaat pembangunan kembali kepada rakyat, bukan hanya korporasi.

Pembangunan Harus Berkeadilan

Pembangunan hanya dapat disebut adil bila tidak mengorbankan kelompok paling rentan.

Jika negara gagal melindungi masyarakat adat hari ini, sejarah akan mencatat bahwa Trans Kieraha hanyalah jalan panjang menuju kerusakan sosial dan ekologis—dibangun atas nama kemajuan, tetapi meninggalkan derita di belakangnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page