banner 468x60

Tujuh Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ternate Terima Remisi Khusus Natal 2025

Rutan Kelas IIB Ternate ( foto : RRI)

Klikfakta.id, TERNATE — Sebanyak tujuh warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara memperoleh Remisi Khusus (RK) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Hal tersebut setidaknya disampaikan langsung Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, saat dikonfirmasi terkait pemberian remisi tersebut, Rabu (17/12/2025).

Abdu menjelaskan, pemberian RK merujuk pada surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait pelaksanaan pemberian remisi dan PMP Khusus Hari Raya Natal 2025 bagi narapidana maupun anak binaan di seluruh Indonesia.

Total penghuni Rutan Kelas IIB Ternate saat ini mencapai 209 orang, yang terdiri atas 80 tahanan dan 129 narapidana.

“Jumlah warga binaan non-muslim 16 orang dan 7 di antaranya memenuhi syarat sehingga mendapatkan remisi khusus. Sementara 9 orang lainnya tidak memperoleh remisi,” ujar Abdu.

Dari sembilan warga binaan non-muslim yang tidak mendapat remisi itu, delapan di antaranya masih berstatus tahanan, sementara satu orang lainnya sedang menjalani pidana denda.

“Jadi sembilan orang itu, satu karena harus membayar denda dan delapan masih berstatus tahanan, ” pungkas Abdu. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page