Tuntut Janji Komisi I DPRD dan Kadis DPMD Halsel, Warga Saketa Palang Kantor Desa dan Kecamatan

Klikfakta.id, HALSEL — Warga masyarakat Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali turun ke jalan pada Senin (13/10/2025) .

Mereka menuntut DPRD dan Kadis DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab realisasi janji terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Setelah sebelumnya memboikot open turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, kali ini warga memalang kantor Desa Saketa dan kantor Kecamatan Gane Barat.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat aparat TNI-Polri dari Koramil 1509-03/Saketa dan Polsek Saketa.

Pantauan klikfakta.id, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan: “Bupati Halsel jangan tutup mata, turunkan kades dan camat. Bupati copot camat!”

Aksi ini dipicu oleh janji Komisi I DPRD dan Kadis DPMD Halsel pada 27 September 2025 yang berkomitmen akan memerintahkan Inspektorat melakukan audit pengelolaan dana desa Saketa.

Namun, hingga dua pekan berlalu, janji tersebut belum juga direalisasikan. Akai protes ini kembali dilakukan warga untuk menuntut “kebenaran bukan kekuasaan”

Salah satu orator perempuan, Warina Tuheteru, menyatakan aksi ini bukan sekedar soal dana desa, melainkan perjuangan untuk mengembalikan harkat dan martabat leluhur yang menurutnya telah “diinjak-injak oleh penguasa rakus dan ingkar janji.

“Penguasa yang sudah berjanji tapi ingkar, dapat menunjukkan lemahnya integritas. Padahal Bupati Halsel, yang mulia Hassan Ali Bassam Kasuba, selalu menekankan pentingnya integritas dalam tugas,” tegas Warina didepan Kantor Desa Saketa.

Ia menilai, kasus penyalahgunaan dana desa di Saketa mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Negeri ini dibangun atas perjuangan leluhur kita, tapi lihatlah—para penguasa justru merusaknya. Mereka tidak membangun negeri ini dengan baik,” ujarnya lantang.

” Wajib hukumnya kita tumbangkan penguasa yang tidak melakukan pembangunan atau penguasa yang hanya menancapkan duri di negeri para leluhur,” tambahnya.

Sindiran untuk Pemerintah Daerah didepan Kantor Kecamatan Gane Barat, Warina kembali menyoroti lemahnya kepemimpinan daerah.

“Rakyat sudah dikecewakan oleh para pemimpin yang rakus dengan kekuasaan. Mereka tidak membangun kesejahteraan rakyat. Karena itu, wajib hukumnya rakyat menyampaikan kebenaran yang telah dicederai oleh penguasa,” katanya.

Ia juga menyindir Komisi I DPRD dan Kadis DPMD Halsel yang menjanjikan penyelesaian masalah dalam waktu satu minggu, namun hingga dua pekan tak kunjung kembali ke Saketa.

“Kami masih ingat ucapan Bupati Halsel, Bassam Kasuba, bahwa Desa Saketa memiliki keistimewaan di mata beliau. Tapi hari ini, kami menagih konsistensi ucapan itu—apakah hanya janji kosong atau benar-benar komitmen,” ujarnya.

Seruan Perlawanan dan Persatuan Warga Sebagai perwakilan perempuan, Warina menyerukan agar masyarakat tidak diam terhadap ketimpangan kekuasaan.

“Jika penguasa tak lagi berpihak pada rakyat, maka wajib hukumnya rakyat bersatu. Perlawanan ini bukan untuk menghancurkan, tapi untuk menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Ia menutup orasinya dengan pesan moral yang menggugah:

“Jangan biarkan negeri ini dipimpin oleh orang rakus. Negeri ini bukan tempat bagi kepentingan pribadi dan korupsi. Ini warisan leluhur—dan suara rakyat lebih keras dari ancaman siapa pun,” pungkasnya.

Menanggapi aksi warga, Camat Gane Barat, Ikram M. Djen, mengatakan bahwa tuntutan serupa juga terjadi di Desa Papaceda.

“Desa Saketa sudah dua kali mediasi, Papaceda juga dua kali. Satu kali RDP di DPRD dan satu kali saya panggil warga Saketa di kantor camat, tapi gagal,” ungkapnya.

Ikram menjelaskan, dirinya mengajak Komisi I DPRD dan Kadis DPMD Halsel turun langsung ke desa agar masalah konflik dana desa bisa diselesaikan secara terbuka.

“Mereka turun dan janji akan menghadirkan Inspektorat melakukan audit dalam waktu satu minggu. Dari DPMD katanya sudah audit, tinggal menunggu hasilnya,” jelas Ikram.

Namun, pihak kecamatan mengaku bingung karena hingga kini belum ada hasil resmi dari kabupaten.

“Memang wajar kalau warga menuntut seperti ini. Saya dan Kapolsek ikut kena imbasnya, dan itu harus kami terima. Tapi kami pun sama-sama menunggu hasil audit dari kabupaten,” katanya.

Ikram menegaskan, tudingan bahwa camat melindungi kepala desa tidak benar.

“Kami jaga integritas sebagai camat. Tidak ada camat melindungi kades. Semua sama. Saya juga terus komunikasi dengan Komisi I DPRD dan Kadis DPMD Halsel,” tegasnya.

Menurut Ikram, pihak DPMD telah menyampaikan bahwa audit Inspektorat sudah selesai dan tinggal menunggu hasil resminya disampaikan ke publik. ***

Editor     : Redaksi 

Pewarta :  Saha Buamona   
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page