HUKRIM  

Usai Diperiksa Kejati Malut, Kuntu Daud ‘Kabur ‘ Ikut Pintu Samping

Terkait Dugaan Penerimaan Tunjangan  Rp60 Juta per Bulan

Klikfakta.id TERNATE– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara saat ini tengah melakukan penyelidikan  dugaan pengelolaan dana tunjangan oprasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta rupiah perbulan di DPRD Provinsi Maluku Utara.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan mantan Ketua DPRD Malut periode 2019-2024 Kuntu Daud pada Selasa (28/10/225) pagi tadi.

Politisi PDIP ini menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam, dimulai dari sekira pukul 10:00 WIT pagi hingga siang.

Pantauan awak media,  Kuntu Daud terlihat keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara pukul 14:30 WIT , melewati pintu samping kantor dengan cepat.

Setelah keluar Kuntu Daud langsung naik ke mobil fortuner miliknya yang sudah terparkir lebih dulu di depan pintu gerbang keluar Kantor Adhyaksa Maluku Utara.

Senada dengan mantan supir pribadi Kuntu Daud, menyebut bahwa Kuntu Daud keluar dari Kantor Kejati lewat pintu samping dan meminta dirinya untuk membantu keluarkan mobil Kuntu dari halaman parkiran kedepan gerbang Kantor Kejati.

Setelah dibantu mengeluarkan mobil, lanjut dia Wakil Ketua DPRD Maluku Utara itu langsung mengendarai mobil miliknya sendiri bergegas pulang. Datang ke kantor Kejati juga sendiri menyetir mobilnya.

“Pak Kuntu hanya minta bantu saya bawa mobil dari parkiran keluar di depan pintu tadi untuk pulang mengendarai mobilnya sendiri. Datang juga sendiri yang mengendarai,” ujarnya saat berbincang dengan  awak media.

Kuntu diketahui datang ke kantor Kejati memenuhi panggilan penyidik dengan agenda permintaan keterangan dugaan kasus pengelolaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp60 juta perbulan yang diterima seluruh anggota DPRD Malut dalam satu periode 2019-2024.

Hingga berita ini ditayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi terkait penyelidikan  dugaan kasus korupsi tersebut. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page