gedung KPK ( foto: net)
Klikfakta.id,TERNATE— Tim penyidik KPK, Rabu 6 Maret 2024 kemarin menggelar pemeriksaan terhadap ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis  Kitong serta Kepala Bappeda Azis Bopeng. Kedua pejabat Pemkab Halut tersebut diperiksa terkait  kasus dugaan korupsi korupsi anggaran kegiatan program hibah sanitasi di Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2021-2023, yang saat ini tengah dilidik KPK. Keduanya diperiksa penyidik di Kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate. Kepala Bappeda Halut, Azis Bopeng yang dikonfirmasi  wartawan  mengaku,  kedatangannya untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh KPK terkait program hibah sanitasi. Informasi yang diperoleh,  penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah itu sesuai dengan surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-122/Lid.01.00/01/11/2023 tanggal 2 November 2023. Janlis Kitong diduga menerima uang dari Ketua Tim Pel pada program hibah sanitasi, Abdon Pulo, sebesar Rp 178.800.00 (178 juta). Uang tersebut diterima secara bertahap sebanyak dua kali. Uang itu disetor secara tunai pada 22 April 2022 senilai Rp 95.800.000, dan kedua pada 26 April 2022 senilai Rp 80.000.000. Saat ini, Ketua Tim Pel Program Hibah Sanitasi Abdon Pulo juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.*** Sumber : penamalut.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *