Klikfakta.id, KEPSUL – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menghadiri acara penilaian akreditasi di UPT Puskesmas Waitina Kecamatan Mangoli Timur, pada Kamis 9 Mei 2024.

Penilaian akreditasi dilakukan oleh tim akreditasi tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA- PKP).

Kegiatan tersebut berlangsung di UPT Puskesmas Waitina, Kecamatan Mangoli Timur yang dihadiri Wakil Bupati Sula Hi. M. Saleh Marasabessy, Tim Surveior TKPP dr Rosta Alkatiri dan Chalid Abd Halik, Kepala Dinas Kesehatan apt. Suryati Abdullah, Kepala UPT Puskesmas Waitina Sulistiati Liambana, Kapolsek Mangoli Timur IPDA Mulyadi Husaleka, tokoh-tokoh Adat Desa Waitina.

Tim surveyor tersebut melaksanakan Survei Akreditasi di UPT Puskesmas Waitina selama tiga hari, mulai dari tanggal 9 – 11 Mei 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 bahwa pusat kesehatan masyarakat wajib diakreditasi secara berkala setiap 5 tahun sekali.

Wakil Bupati Hi. M. Saleh Marasabessy dalam sambutannya menyampaikan, akreditasi puskesmas bukanlah sebuah tujuan akhir dalam peningkatan mutu pelayanan di puskesmas melainkan sebagai alat ukur sejauh mana pelayanan kesehatan bermutu telah diterapkan oleh puskesmas.

“Pelayanan kesehatan perlu dikelola dengan baik berdasarkan konsep manajemen, dimana dalam perkembangan manajemen kesehatan, berkembang penerapan manajemen mutu yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien memenuhi standar yang ditetapkan aman, efektif, dan memberikan kepuasan kepada pasien,” katanya.

Wabup berharap, puskesmas Waitina dapat memperoleh status akreditasi yang baik, sehingga standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sula yang merupakan indikator kinerja pemerintah daerah dapat tercapai.

“Manfaat akreditasi puskesmas yaitu untuk memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf,” imbuhnya.

” Meningkatkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kinerja tim antar staf, meningkatkan rehabilitas dalam pelayanan ketertiban pendokumentasian serta, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya,”pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *