Waduh! Ada Honorer Siluman di Sula Lulus PPPK 2024

Klikfakta. id, KEPSUL– Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) melalui seleksi tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Suka, Maluku Utara patut dipertanyakan.

Pasalnya berdasarkan temuan, terdapat dua honorer siluman yang diangkat menjadi PPPK.

Temuan ini menuai reaksi keras anggota DPRD Sula, Irham Soamole, yang mempertanyakan kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fadila Waridin.

Irham mengaku, dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan adanya honorer siluman sebanyak dua orang.

Yakni Angelina Hi. Abdullah dan Rusman Duwila yang diketahui tidak pernah melakukan aktivitas mengajar di SMP Negeri 3 Satap Mangoli Timur dan SD Negeri Waitamela.

” Saya sudah konfirmasi ke Kepala sekolah SMP dan Kepala sekolah SD di Waitamela untuk menanyakan, apakah mereka berdua ini dapat rekomendasi dari kepala sekolah ataukah tidak. Akan tetapi, Kepsek menjawab bahwa tidak pernah memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan, ” ungkap Irham kepada Klikfakta.id, Sabtu(13/9/2025)

Kedua honorer siluman tersebut diduga telah melakukan pemalsuan dokumen sebagian syarat administrasi untuk mengkuti tes PPPK.

“Jadi atas perbuatan tersebut, yang bersangkutan harus bertanggung atas apa yang telah dilakukan, karena ini telah merugikan orang yang pernah honor di sekolah terkait, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMP Negeri 3 Satap Mangoli Timur, Mardiana Umasugi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan bahwa, tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Angelina Hi Abdullah.

“Saya selaku kepala sekolah tidak pernah memberikan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan, bahkan yang bersangkutan juga saya tidak kenal orangnya seperti apa. Apalagi dia inikan tidak pernah honorer di SMP Negeri 3 Satap, “terangnya.

“Dia harus bertanggung jawab karena melakukan pemalsuan dokumen dan menjiplak tangan saya, ” sambungnya.

Senada juga diungkapkan oleh kepala SD Negeri Waitamela, Sarnawia Soamole, bahwa ia juga tidak pernah memberikan surat rekomendasi kepada Rusman Duwila. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Sudirman Umawaitina

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page