Klikfakta.id,HALUT– Masyarakat Desa Doitia meminta perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan normalisasi Sungai Doitia.
Sungai tersebut saat ini tersumbat oleh longsoran tanah dan tumpukan kayu besar, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir di wilayah tersebut.
Akibat sungai tersumbat, aliran air mencari jalur baru dan meluap ke pemukiman warga sehingga menimbulkan banjir dengan ketinggian air 30-50 cm di rumah-rumah warga.
Warga mengkhawatirkan jika tidak dilakukan penanganan konkret, banjir akan kembali terjadi saat hujan deras.
Petrus Sitanala, salah satu warga, menegaskan bahwa normalisasi sungai dengan menggunakan alat berat seperti excavator sangat penting. Normalisasi dimaksudkan untuk mengeruk sedimen, memperlebar dan meluruskan alur sungai, serta memperkuat tebing untuk meningkatkan kapasitas tampung air dan memperlancar aliran air sehingga mencegah banjir.
Penanganan banjir saat ini sudah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Tagana, Satpol PP, BPBD, PMI, Tim SAR dan Tim Kesehatan, yang telah tiba di lokasi sejak 10 Januari 2026. Kepala BPBD Halmahera Utara, Hentje Hetharia, melaporkan bahwa penanganan diperkirakan akan memakan waktu sesuai dengan progres pekerjaaan di lokasi bencana, meski Bupati menetapkan maksimal satu minggu.
Jenis pekerjaan yang sedang dilakukan meliputi pembersihan lumpur di rumah warga, sumur-sumur, dan drainase. Semua alat-alat sudah lengkap dan pekerjaan dimulai bersama-sama pada Minggu, 1 Januari 2026.















