Klikfakta. id, SOFIFI–Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di seluruh jajaran Polres serta mengultimatum para Kapolsek di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Peringatan tersebut terkait dengan lambannya progres penanganan sejumlah perkara yang hingga kini belum diselesaikan.
Kapolda menegaskan, setiap laporan dan perkara yang ditangani Polres maupun Polsek wajib segera ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Reskrim. Kapolsek juga harus bertanggung jawab menindaklanjuti setiap kasus yang ditangani,” ujar Irjen Waris, Rabu (21/1/2026).
Jenderal bintang dua itu juga meminta agar Kasat Reskrim dan Kapolsek secara aktif menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2P).
“Hasil penanganannya harus disampaikan kepada pelapor, sehingga masyarakat juga mengetahui posisi dan perkembangan kasus yang dilaporkan,” tegasnya Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara.
Irjen Waris menambahkan, evaluasi akan dilakukan terhadap Kasat Reskrim maupun Kapolsek yang dinilai tidak menunjukkan kinerja maksimal dalam penanganan perkara.
“Kapolsek dan Kasat Reskrim yang kinerjanya tidak maksimal akan kita evaluasi,” pungkasnya. (sah/red)















