Klikfakta.id, TERNATE- Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, mendesak Badan Kehormatan( BK) DPRD Maluku Utara untuk bersikap tegas menyikapi dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Malut dari fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus.
Desakan tersebut menyusul dengan adanya pengakuan secara langsung oleh Yulin terkait rekaman obrolan mesranya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Yulin melalui tim kuasa hukum, Nurul Mulyani sempat mengakui rekaman obrolan mesranya dengan wakapolres Pulau Taliabu yang viral tersebut sudah berlangsung lama atau satu tahun yang lalu.
Dimana percakapan keduanya itu hanya sebatas pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.
Bahtiar menegaskan, rekaman percakapan yang viral di media sosial itu sudah seharusnya menjadi perhatian bagi BK DPRD Malut untuk mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena apa yang disampaikan oleh anak Wakapolres Taliabu di media sosial itu juga merupakan bagian dari curhatannya untuk melindungi ibu kandungnya.
Apalagi kata Bahtiar, rekaman suara yang viral di media sosial itu juga sudah diakui oleh Yulin Mus bahwa memang benar adanya rekaman tersebut namun, dan disinyalir sudah lama, entah kapan.
“Rekaman itu sudah diakui benar adanya dan bukan persoalan waktu, akan tetapi karena benar terjadi, sehingga BK DPRD harus mengambil langkah tagas,” ujar Bahtiar sebagai praktisi hukum Maluku Utara, kepada awak media, Rabu(26/2/2025).
Bahtiar bahkan menyebut, sejumlah bukti yang diunggah anak Wakapolres dibeberapa media sosial miliknya itu merupakan bukti dengan maksud agar hubungan ini harus diakhiri.
“Terkait dengan perilaku ini harus dimintai pertanggungjawaban, padahal unggahan yang disampaikan melalui media sosial itu tidak menjadi fitnah atau pencemaran nama baik karena benar, bukan rekayasa,” tukasnya.
Sebagai wakil rakyat di provinsi maluku utara dan wakapolres lanjut Bahtiar, merupakan satu candaan seperti yang disampaikan itu nanti mencerminkan sesuatu yang tidak baik sebagai seorang pejabat di mata publik.
“Kalau rekaman itu candaan, maka tidak rasional karena tak mampu menunjukan sikap yang baik sebagai seorang anggota DPRD dan Wakapolres,” imbuhnya.
Menurutnya BK DPRD Malut agar tidak harus menunggu laporan dari pihak keluarga atas kejadian, karena hal tersebut sudah menjadi sorotan publik.
“Apa yang disampaikan anak melalui Instagram, adalah satu kebenaran yang ditemukan dan bukan rekayasa, sehingga BK DPRD juga harus ambil sikap tegas,” tegasnya.
Untuk diketahui, unggahan rekaman percakapan tersebut viral di media sosial, Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu.
Dalam kasus dugaan tersebut Istri Wakapolres Pulau Taliabu dan anaknya juga sudah diperiksa dengan status sebagai saksi. ***
Editor  : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona