Sempat Viral di TikTok, Dirpolairud Polda Malut Dimutasi Kapolri

Klikfakta. id, TERNATE— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan sejumlah perwira lewat Surat Telegram (ST) Nomor 2776/XII/KEP.2024 tanggal 29 Desember 2024.

Sejumlah perwira yang masuk daftar mutasi besar-besaran kapolri tersebut salah satunya Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hariyatmoko.

Kombes Pol Hariyatmoko diangkat sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III puslitbang Polri.

Posisinya digantikan oleh mantan Kapolres Kepulauan Tidore dan Kota Ternate AKBP Azhari Juanda yang sebelumnya menjabat sebagai Wadipolairud Polda DIY.

Mutasi tersebut turut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Malut, Bambang Suharyono.

“Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (31/12/2024).

Kombes Pol Hariyatmoko diketahui sempat viral di akun Tik Tok, melalui unggahan di akun Tik Tok atas nama @harihari7991 yang mengkritisi kepempinan Kombes Pol Hariyatmoko di jajaran Polairud Polda Maluku Utara.

Ada sejumlah kata-kata kritikan pedas ditujukan ke Kombes Pol Hariyatmoko di postingan akun tersebut.

Belum diketahui secara pasti pemilik akun dengan pengikut 14 itu. Namun diduga kuat postingan tersebut dilakukan internal anggota Polairud yang menilai kinerja pimpinan tidak baik.

Adapun unggahan Narasi Yang Diunggah Pada Postingan Akun @harihari7991 yakni :

Meminta Presiden hingga Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko untuk mengevaluasi Direktur Polairud.

Dirpolairud juga diduga memotong anggaran minyak, dan mengambil anggaran harwat kapal.

Ada juga mengajak ke anggota untuk keperluan HUT Polairud hingga melarang anggota untuk melaksanakan sholat.

Tidak hanya itu Kombes Pol Hariyatmoko merupakan pimpinan terburuk yang pernah bertugas di Dit Polair Polda malut.

Anggota yang bertugas di bawah perintahnya sangat merasa tertekan dengan setoran yang harus dibayarkan ke dia.

Masih banyak lagi uang-uang haram yang diperoleh dari menyusahkan anggota dan masyarakat khususnya dalam tangkapan yang selalu meminta bayaran.

Saking sadisnya belum sampai setahun menjadi direktur tapi sudah membangun rumah yang megah yang berada di Kelurahan Sabia Kota Ternate.

Mohon bantuannya komponen masyarakat dan media agar bantu viralkan hingga ke Mabes Polri,” berikut tulis dalam unggahan tersebut.

Menanggapi postingan tersebut, Kombes Pol. Hariyatmoko menegaskan akan proses hukum akun @harihari7991 atas postingan dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Menurutnya postingan yang diviralkan oleh akun tiktok @harihari7991 tidak bisa dibenarkan, bahkan didalam postingannya sudah mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Selaku pimpinan di Polairud Polda Malut dirinya mengakui tetap berpedoman pada perintah dan tugas atasan.

“Disamping itu saya juga ciptakan kekompakan dan keakraban dengan anggota saya,” ujar Hariyatmoko, Senin 16 Desember 2024, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Ia mengakui, sebagai Polri tentu akan menempuh cara yang baik kalaupun ada proses damai akan damai, tetapi juga melalui proses hukum akan tetap dilanjutkan.

“Saya selaku pribadi akan mengikuti proses hukum yang ada,” tegasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page