Klikfakta.id, TERNATE – Seorang ibu Bhayangkari Polda Maluku Utara yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ternate berinisial RA dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui bahwa RA dilaporkan oleh seorang staf di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate yang berinisial AR (42) pada Rabu 15 Januari 2025 dini hari di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate atas tuduhan penghinaan.
Penasehat Hukum pelapor AR, Bahtiar Husni mengatakan laporan tersebut lantaran ada dugaan terlapor lakukan pencemaran nama baik.
Kejadiannya bermula dari terlapor menanyakan kostum dinas ke pelapor, dengan bahasa tidak sopan yang dapat menyinggung perasaan pelapor.
Dengan adanya dugaan tersebut, sehingga terjadilah perdebatan antara pelapor dan terlapor yang mengakibatkan menyinggung pelapor, bahkan merasa dirugikan sehingga dilaporkan ke Polres Ternate.
Laporan tersebut dapat dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 02/1/2025/Respon Ternate dengan pelapor AR sedangkan terlapor RA yang merupakan Kbid Disdik Kota Ternate dan Ibu Bhayangkari Polda Maluku Utara.
“Sangat disayangkan dengan tingkah seorang ASN yang juga sebagai ibu Bhayangkari Polda Malut tetapi sikapnya tidak bisa menjaga dengan baik,” ujar Bahtiar dihadapan sejumlah media pada Jumat 17 Januari 2025.
Bachtiar menegaskan, selain proses hukumnya berjalan di Polres, atas nama kliennya meminta kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk segera mengambil langkah tegas kepada RA.
Menurut Direktur YLBH Kota Ternate, Maluku Utara Mahtiar Hasni bahwa apa yang telah dikatakan RA tidaklah menunjukkan sebagai seorang pimpinan atau Kabid kepada para stafnya dan mantan stafnya.
“Intinya kami berharap proses ini dilakukan secara profesional oleh Polres dan pihak BKD dan BPKAD agar segera mengevaluasi yang bersangkutan,” tegasnya.
Terpisah terlapor (RA) ketika dikonfirmasi mengaku sejauh ini tidak mengetahui dirinya dilaporkan di Polres Ternate.
Akan tetapi ia mengakui,permasalahan tersebut sudah diselesaikan di Disdik Ternate bersama suami pelapor.
Bahkan sejauh ini juga kata RA belum dipanggil oleh aparat kepolisian dari Polres Ternate, dan kalaupun ada panggilan pasti dipatuhi.
“Kalaupun mereka lapor itu hak mereka dan saya hormati itu, saya juga punya suami seorang polisi otomatis saya akan taat hukum,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengaku laporan tersebut memang sudah dilaporkan ke Polres Ternate.
“Memang ada laporan tetapi laporan itu masih di meja bapak Kapolres Ternate AKBP Nicko Irwan belum disposisi ke meja Kasat Reskrim, tetapi ditindak lanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona













