Klikfakta.id, HALSEL – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menghadiri dan melantik jabatan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel.
Pelantikan tersebut berlangsung di Polres Halsel pada Senin (27/10/2025) karena jabatan Pamapta SPKT sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Pejabat Utama (PJU), serta perwira, personel Polres Halmahera Selatan hingga personel Brimob Kompi 2 Batalyon C.

Hendra menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang memiliki tanggung jawab utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan serta pelayanan masyarakat.
Pelantikan jabatan Pamapta merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, dengan tujuan untuk memperkuat SPKT sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“SPKT itu wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu melalui penguatan Pamapta, kita ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, empatik, dan responsif terhadap setiap laporan,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Jabatan pamapta merupakan penyempurnaan jabatan Kanit SPKT, yang berperan memastikan kehadiran polisi dilapangan dan merespons langsung setiap kejadian.
“Pamapta juga menjadi simbol kecepatan dan empati Polri dalam menangani tindak pidana, kecelakaan, bencana, maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (sah/red)













