Klikfakta id, SORONG– Rulof Yance Rinto Siletty alias Rulaf Yance Rinto Saletty mangkir dari panggilan klarifikasi SPKT Polda Papua Barat Daya yang dijadwalkan pada Sabtu 3 Oktober 2026.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, SPKT Polda Pabar Daya layangkan surat undangan Nomor: B/ /IX/2026/SPKT, Klasifikasi Biasa , Hal Undangan , tertanggal Sorong, 30 September 2026!
Surat tersebut ditujukan kepada Yth. Sdr. Rulof Yance Rinto Siletty di Sorong.Â
Terkait Laporan Dugaan Penggandaan UangÂ
Undangan merujuk pada laporan pengaduan dari Peterson Rangkortatat, SH pada Rabu 30 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, terkait “Penggandaan uang yang dijanjikan Rulaf Yance Rinto Siletty.Â
Baca Juga :
Dalam surat yang ditandatangani a.n. KA SPKT Polda Pabar Daya, PA Yanmas I, Ipda Ilham Saprapto NRP 78100452 itu, Siletty diminta hadir untuk klarifikasi dan selesaikan permasalahan!
Jadwal yang ditetapkan:
> Hari/Tanggal: Sabtu, 03 OKTOBER 2026
> Pukul: 13.00 WIT (Siang)
> Tempat: RUANG SPKT POLDA PABAR DAYA, JLN. SANDIWON AIMAS KAB. SORONG
Tidak Hadir Tanpa Alasan JelasÂ
Hingga Sabtu siang (03/10/2026) pukul 13.00 WIT lewat, sumber di SPKT sebut yang bersangkutan tidak hadir di ruangan SPKT.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui alasan jelas mengapa Rulaf Silety mangkir dari panggilan polisi!
Pihak SPKT sendiri dalam surat tegas kehadiran Siletty untuk klarifikasi.Â
Jika panggilan pertama tidak dipenuhi, sesuai KUHAP penyidik dapat layangkan panggilan kedua dan dapat lakukan upaya jemput paksa apabila kembali tidak diindahkan.Â
Redaksi masih upaya konfirmasi pihak Humas Polda Pabar Daya dan pihak Rulaf Yance Rinto Siletty untuk perimbangan berita. (les/red)Â



















