Klikfakta.id, TERNATE-Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pengamanan dan Pengawasan pada Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari Sulawesi Utara.
Puluhan botol miras tersebut pada saat personel Polsek KP3 Ahmad Yani melakukan razia rutin di kapal KM. Al Sudais 21 dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Selasa (4/11/2025).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di area dek 1 kapal, petugas menemukan barang bukti miras tanpa pemilik yang disembunyikan diatas ranjang penumpang maupun tempat penitipan barang. 
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate IPTU Mirna Oramali, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan merupakan langkah rutin dalam rangka untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate, Polda Maluku Utara.
“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan dua dus kecil berisi 48 botol bir merek Guinness ukuran 325 ml, dan satu dus yang isinya 24 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Jumlahnya secara keseluruhan 72 botol,” ujar Kapolsek KP3 melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.
Seluruh barang bukti tersebut, lanjut Umar telah diamankan di Mapolsek KP3 Ahmad Yani untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Razia ini berjalan aman dan terkendali, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang turut mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan,” pungkasnya.
Atas nama Kapolres Ternate, AKBP Anit Ratna Yulianto, Umar menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau memperdagangkan barang ilegal, serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib.
“Kami minta masyarakat mendukung langkah polisi untuk bebas dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate,” imbaunya. (sah/red)














