Rp58 Miliar Jadi Bangunan Hantu! Mall Saruma Mangkrak, BIM-Malut  Desak KPK Seret Bahrain Kasuba 

Klikfakta. id, JAKARTA– Bangunan Mall Saruma Town Square di Desa Tuwokona, Kecamatam Bacan Selatan, Halsel, jadi sorotan tajam.

Proyek dibangun sejak 2019 dengan anggaran disebut capai Rp58 miliar justru berakhir terbengkalai dan tidak difungsikan optimal. 

Bangunan yang semestinya jadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat itu kini hadirkan pemandangan berbeda.

Rumput dan semak liar tumbuh di sekitar area, sementara sejumlah fasilitas di dalam gedung dilaporkan rusak, termasuk dua unit eskalator dan plafon ambruk. 

Ironi, Proyek dibangun pakai uang publik lewat APBD puluhan miliar digelontorkan, tapi masyarakat justru harus saksikan aset daerah yang tidak beri manfaat sebagaimana diharapkan. 

Kondisi itu bikin Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa secara menyeluruh proyek Mall Saruma yang dibangun pada era Bahrain Kasuba. 

Sekjen BIM-MALUT, Riswan Wadi, menilai persoalan Mall Saruma tidak boleh dipandang sebatas bangunan gagal kelola.

Besarnya anggaran dan kondisi aset saat ini harus jadi alasan buka seluruh proses proyek kepada publik. 

 “KPK harus periksa proyek Mall Saruma! Rp58 miliar bukan angka kecil! Itu uang rakyat! Kalau hari ini bangunannya terbengkalai, tidak difungsikan dan fasilitasnya mulai rusak, maka publik berhak bertanya: bagaimana proyek ini direncanakan, bagaimana proses pengadaannya, bagaimana pelaksanaannya, bagaimana pembayarannya, dan bagaimana pengawasannya?” tegas Riswan. 

Riswan mengungkapkan, pemeriksaan bukan berarti otomatis menyatakan telah terjadi tindak pidana.

Namun, lewat pemeriksaan seluruh pihak dapat tahu apakah proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau terdapat persoalan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. 

“Kami tidak minta KPK buat kesimpulan berdasar opini! Kami minta KPK periksa berdasar dokumen dan fakta! Buka kontraknya, periksa nilai pekerjaannya, periksa proses tender, periksa progres dan pembayaran, periksa spesifikasi bangunan, periksa pengawasannya, dan telusuri bagaimana aset ini bisa berakhir seperti sekarang,” ujar Riswan. 

Rp58 Miliar Jangan Berakhir Jadi Bangunan Mati

BIM-MALUT pertanyakan bagaimana proyek nilai puluhan miliar bisa berakhir jadi bangunan yang tidak berfungsi sebagaimana tujuan pembangunan 

 “Yang kami persoalkan bukan hanya bangunannya! Yang kami persoalkan adalah uang rakyat sebesar Rp58 miliar! Ketika uang publik digunakan untuk membangun fasilitas, maka harus ada manfaat jelas bagi masyarakat! Jangan sampai anggaran besar hanya hasilkan aset yang kemudian dibiarkan kosong dan rusak,” katanya. 

Masyarakat berhak tahu siapa saja yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek. 

 “Siapa yang susun perencanaannya? Siapa yang kerjakan? Berapa nilai kontraknya? Bagaimana proses lelangnya? Berapa pembayaran yang sudah dilakukan? Apakah pekerjaan sesuai spesifikasi? Bagaimana pengawasan dilakukan? Dan mengapa setelah dibangun justru tidak berfungsi?” tegas Riswan. 

Minta KPK Periksa Bahrain Kasuba dan Seluruh Pihak Sesuai Kewenangan. 

BIM-MALUT meminta KPK tidak hanya lihat proyek dari sisi bangunan terbengkalai, tapi juga telusuri pihak-pihak yang punya kewenangan dalam proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pengelolaan aset. 

 “Kami minta KPK periksa mantan Bupati Bahrain Kasuba dan seluruh pihak yang punya kewenangan dalam proyek ini sesuai porsinya! Bukan untuk menghakimi siapa pun, tapi untuk pastikan seluruh proses pembangunan yang gunakan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Riswan. 

Desak KPK Tidak Berhenti pada Pemeriksaan Administratif

Riswan minta pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tapi juga lihat hubungan antara anggaran, pekerjaan fisik, kualitas bangunan, pembayaran, dan manfaat aset. 

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pekerjaan atau ditemukan indikasi penyimpangan yang sebabkan kerugian negara, BIM-MALUT minta persoalan tersebut diproses sesuai hukum. 

 “Kalau semuanya benar, sampaikan kepada masyarakat bahwa semuanya benar! Tapi kalau ditemukan penyimpangan, jangan dilindungi! Jangan ada yang merasa proyek pemerintah kebal dari pemeriksaan hanya karena sudah selesai dibangun,” tegas Riswan. 

 “Mall Saruma jangan dibiarkan jadi monumen kegagalan pengelolaan uang rakyat! Pemerintah harus jelaskan masa depan aset ini, sementara aparat penegak hukum harus pastikan tidak ada persoalan hukum yang tersembunyi di balik pembangunan proyek tersebut,” ujarnya. 

 “Kami minta KPK periksa. Sederhana saja, kalau bersih, buktikan bersih! Kalau ada pelanggaran, bongkar dan proses! Karena Rp58 miliar itu bukan uang pejabat, bukan uang kontraktor, tetapi uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” pungkas Riswan. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *